Langsung ke konten utama

Registrasi Sim Card

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru untuk semua operator; Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri mulai dari 31 Oktober 2017 sampai dengan 8 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.

Menurut Kemenkoinfo, jika sampai tanggal ketentuan tersebut pengguna belum melakukan registrasi maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. bila pengguna masih belum juga registrasi ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.
Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.

Sebelum hal itu terjadi, pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.

masih bisahkah buka blokir kartu sim card sekarang? 
Jawabnya masih bisa!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menghubungi PLN Jika Ada Gangguan Listrik

Banyak pelanggan yang tidak mengetahui cara terbaru  menghubungi pln. Berikut ini kami akan share tentang cara baru untuk menghubungi pihak PLN melalui kontak telphon 123 jika telah terjadi gangguan pada listrik anda  Sebelum menghubungi pihak PLN melalui Pengaduan Teknik sebaiknya siapkan dahulu nomer id pelanggan anda atau yang disebut dengan IDPEL.

Cara Cek Sisa Pulsa Listrik

Berikut ini adalah cara cek sisa pulsa listrik pada pelanggan pln prabayar atau prepaid.  Untuk mengetahui sisa pulsa listrik ada kalahnya memang boleh di kata perlu untuk di ketahui juga ada kalahnya tidak di ketahui caranya juga tidak mengapa.  Tapi ketika listrik kita tiba tiba padam dan tidak di ketahui apa permasalahanya.